PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
MELALUI PROGRAM MIKROKREDIT
Oleh : Wardoyo
PENDAHULUAN
Mikrokredit bukanlah masalah baru sebab di sekitar kita ada banyak kegiatan mikrokredit dimana kegiatan tersebut ada sejak nenek moyang sampai sekarang, misalnya arisan, lumbung desa, dan sebagainya. Setelah krisis ekonomi kegiatan mikrokredit ini seakan mencuat keatas dan menjadi trend saat ini. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berlomba-lomba untuk mendapatkan dana dari lembaga donor baik dalam negeri maupun luar negeri dengan menggusung tema pemberdayaan masyarakat melalui program mikrokredit. Bak gayung bersambut lembaga donor pun juga mensyaratkan hal demikian. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apa yang dimaksud dengan mikrokredit itu sendiri.
Definisi Mikrokredit yang dicetuskan dalam pertemuan The World Summit on Microcredit di Washington, pada tanggal 2-4 Februari 1997 adalah program/kegiatan memberikan pinjaman yang jumlahnya kecil kepada masyarakat miskin untuk kegiatan usaha meningkatkan pendapatan, pemberian pinjaman untuk mengurus diri sendiri dan keluarganya.
Definisi mikrokredit diatas bukanlah harga mati, tentu saja definisi yang lebih luas tentang mikrokredit tergantung dari masing-masing negara. Namun pada dasarnya ada beberapa kriteria dasar dalam menjalankan program mikrokredit yang meliputi :
Tabel 1. Kriteria Dasar Program Mikrokredit
|
KRITERIA |
BESARAN |
KETERANGAN |
|
1. Ukuran |
|
Di YPM Kesuma pinjaman antara Rp. 200.000,- s/d Rp. 1.000.000,-. Di Grameen Bank pinjaman maksimal 100 $. |
|
2. Kelompok Sasaran |
|
|
|
3. Penggunaan |
|
|
|
4. Waktu dan persyaratan |
|
Langkah-Langkah Membangun Program Mikrokredit
Untuk membangun sebuah kegiatan yang berkesinambungan (sustainable) diperlukan usaha dan sumberdaya yang maksimal. Demikian halnya juga dalam membangun program mikrokredit. Apalagi program mikrokredit merupakan program dana bergulir yang harus diperhatikan keberlangsungannya (survival). Adapun langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk membangun program mikrokredit yang berkesinambungan adalah sebagai berikut :
Model-Model Mikrokredit
Ada beberapa model mikrokredit baik di Indonesia maupun di mancanegara. Model mikrokredit yang ada di Indonesia yang dirancang dan digulirkan pemerintah antara lain : Kredit Usaha Kecil (KUK), Kredit Usaha Keluarga Sejahtera (KUKESRA), Badan Usaha Unit Desa (BUUD), Badan Kredit Kecamatan (BKK), Kredit Usaha Tani (KUT), Jaring Pengaman Sosial (JPS), Program Pemberdayaan Daerah Mengatasi Dampak Krisis Ekonomi (PDMDKE). Adapun program mikrokredit yang non pemerintah antara lain : Arisan, Bank Plecit, Rentenir, Koperasi Simpan Pinjam, dan beberapa model mikrokredit yang digagas dan selenggarakan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diantaranya yang diselenggarakan oleh YPM Kesuma Multiguna, Bina Swadaya, YPWI. Dan beberapa Lembaga Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi seperti : LPM Universitas Gunadarma, Universitas Parahyangan.
Sedangkan model mikrokredit mancanegara antara lain adalah Grameen Bank di Bangladesh, SEWA Bank di India, Bank for Agriculture and Agricultural Cooperatives (BAAC) di Thailand, Rotating Savings and Credit Associations (ROSCAs) hampir ada di setiap negara dengan berbagai nama dan jenis kegiatan. ROSCAs di Indonesia contohnya adalah arisan, andilan, julo-julo.
Pelaksanaan Program Mikrokredit
Tahapan pelaksanaan program mikrokredit dijalankan melalui tahap-tahap :
Melakukan penelitian kelurahan atau wilayah yang akandijadikan wilayah sasaran program mikrokredit. Pendataan yang dilakukan dalam social mapping meliputi data geografi, demografi, sosial-ekonomi, institusi formal dan informal. Data penunjang juga diperlukan dalam tahap ini, yang berupa needs assessment yang meliputi masalah sosial, kebutuhan dan pelayanan, potensi dan sumber daya masyarakat.
Kelompok sasaran (target groups) program ini adalah kelompok yang sudah ada dalam masyarakat (existing groups/indigenous) baik laki-laki maupun perempuan. Apabila kelompok sasaran belum terbentuk maka dapat dilakukan pembentukan kelompok baru. Kelompok sasaran yang diutamakan adalah perempuan, mempunyai usaha, membutuhkan modal usaha atau tambahan modal.
Menyampaikan dan mensosialisasikan program mikrokredit, apa tujuan dan maksud dari program tersebut. Dengan adanya pemahaman yang jelas, diharapkan penunggakan angsuran dapat dihindari atau paling tidak dapat dikurangi. Tahap ini juga menjelaskan bahwa program mikrokredit ini merupakan program dana bergulir (revolving funds) artinya apabila terjadi tunggakan angsuran maka akan ada anggota yang seharusnya mendapatkan pinjaman menjadi tertunda. Sosialisai dilakukan sepanjang program mikrokredit ini berjalan. Terutama pada saat merekrut anggota baru.
Seleksi anggota dilakukan untuk mendapatkan calon anggota yang sesuai dengan sasaran dan syarat dari program mikrokredit. Dalam seleksi anggota ini pada mulanya calon anggota mengajukan diri sebagai anggota dengan berbagai persyaratan administratif. Lalu anggota kelompok lainnya melakukan seleksi secara kolektif untuk menerima atau menolak calon anggota tersebut. Persyaratan anggota adalah :
1). Mempunyai usaha, baik usaha sendiri maupun yang dilakukan suami
2). Tinggal di wilayah Rt/Rw kelurahan setempat
3). Mempunyai reputasi yang baik di masyarakat, artinya secara umum diketahui oleh tetangga sekitar tidak mempunyai masalah dengan pihak lain yang berhubungan dengan utang-piutang
4). Menyerahkan foto copy KTP dan Kartu Keluarga.
5). Diketahui dan disetujui Ketua Kelompok
Langkah selanjutnya setelah kelompok terbentuk dengan anggota-anggotanya adalah melakukan implementasi program mikrokredit. Tahap ini adalah tahap implementasi dengan mulai menggulirkan pinjaman kepada anggota. Pada tahap ini ditegaskan kembali bahwa program ini adalah merupakan program dana bergulir, dimana apabila ada yang macet atau menunggak maka anggota yang lain tidak bisa mendapatkan pinjaman. Dan akan mengganggu program secara keseluruhan.
Pada tahap pelatihan manajemen usaha anggota mendapatkan pelatihan tentang pencatatan dan pembukuan sederhana (buku kas harian), pemasaran, penentuan harga, dan pengelolaan usaha yang baik.
Tabel 2. Time Schedule (Th Ke-1) Implementasi Program Mikrokredit
|
Tahap |
Bulan ke |
|||||||||||
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
|
|
1. Indentifikasi lokasi (social mapping) |
||||||||||||
|
2. Pennentuan Kelompok Sasaran |
||||||||||||
|
3. Sosialisasi Program |
||||||||||||
|
4. Seleksi Anggota |
||||||||||||
|
5. Implementasi Program |
||||||||||||
|
6. Pelatihan Manajemen Usaha |
||||||||||||
Tahap Pemberian Pinjaman
Pemberian pinjaman kepada anggota dijalankan secara bertahap. Tahap tahap pemberian pinjaman tersebut adalah rescue (darurat), recovery (pemulihan), development (pengembangan), dan entrepreneur (wirausaha). Seorang anggota tidak bisa langsung mendapatkan pinjaman pada tahap entrepreneur, tapi harus melalui tahap rescue, recovery, development, baru tahap entrepreneur. Itupun harus dilihat catatan angsurannya dan perkembangan usahanya, apabila keduanya bagus maka nasabah berhak untuk mendapatkan pinjaman Rp. 1.000.000,- atau tahap entrepreneur.
Tabel 3. Tahapan Pinjaman dan Kontribusi Anggota
|
No. |
Tahapan |
Besar Pinjaman |
Waktu Pelunasan |
Angsuran |
Kontribusi Anggota Bulanan |
||
|
BOP |
Sosial |
Jaminan |
|||||
|
1. |
Rescue |
Rp. 200.000,- |
5 Bulan |
Rp. 40.000,- |
Rp. 4.000,- |
Rp. 2.000,- |
Rp. 10.000,- |
|
2. |
Recovery |
Rp. 400.000,- |
6 Bulan |
Rp. 50.000,- |
Rp. 8.000,- |
Rp. 4.000,- |
Rp. 20.000,- |
|
3. |
Development |
Rp. 600.000,- |
10 Bulan |
Rp. 50.000,- |
Rp. 12.000,- |
Rp. 6.000,- |
Rp. 30.000,- |
|
4. |
Entrepreneur |
Rp. 1.000.000,- |
10 Bulan |
Rp. 100.000,- |
Rp. 20.000,- |
Rp. 10.000,- |
Rp. 50.000,- |
Sumber : KOPAGA Kesuma Tiara
Keterangan :
Permodalan Koperasi atau Lembaga Keuangan Mikro
Permodalan berasal dari sumber internal institusi maupun dari luar. Sumber dana internal berupa simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Sumber dana eksternal adalah sumber dana yang berasal dari luar institusi. Sumber dana eksternal berasal lembaga-lembaga donor baik nasional maupun internasional. Dimana Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) mengajukan proposal untuk program nikrokredit ke lembaga donor tersebut. Dana yang diberikan oleh lembaga donor bisa berupa pinjaman lunak maupun hibah.
Pembentukan Koperasi atau Lembaga Keuangan Mikro
Pembentukan Kelompok dan Ketentuan-Ketentuannya
Program Pelayanan Sosial Terpadu
Pelayanan sosial sebagai mobilisasi sumberdaya berarti bahwa pelayanan sosial yang dilakukan sebagian didanai secara mandiri dengan sumber dari iuran anggota, dan diwadahi oleh lembaga Perkumpulan Iuaran Kesejahteraan Masyarakat (PIKMA). Kegiatan PIKMA terintegrasi dengan kegiatan KOPAGA Kesuma Tiara yang berupa penyisihan dana sosial untuk melakukan kegiatan sosial lain.
Bentuk pelayanan sosial terpadu tersebut adalah :
Program pelayanan sosial yang ditujukan kepada balita dibawah garis merah yang berupa pemberian nutrisi tambahan dan juga kesehatan ibu dan anak. Kegiatan ini dilakukan secara rutin yakni sebulan sekali.
Merupakan program pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan pengobatan murah. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Posyandu dan relawan dari rumah sakit atau dokter di sekitar Kemanggisan.
WACANA merupakan program untuk meningkatkan masyarakat, terutama anak-anak yang berupa perpustakaan.
Kegiatan ini adalah suatu kegiatan seperti kejar paket A. Sasarannya adalah ibu –ibu warga kelurahan Kemanggisan. Kegiatan ini diintegrasikan dengan kegiatan pengajian ibu-ibu.
Replikasi
Model mikrokredit YPM Kesuma Multiguna sudah mulai dikembangkan di luar wilayah Kelurahan Kemanggisan. Replikasi mulai dilakukan di Kelurahan Kramat, Kecamatan Pasar Senin, Jakarta Pusat mulai bulan Februari 2001. Pada bulan Mei 2001 program mikrokredit mulai dijalankan di Kelurahan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Bulan Juni 2001 di Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur dan pada bulan Juli 2001 di Kelurahan Kamal Muara Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Replikasi mikrokredit tentu saja diikuti dengan Program Pelayanan Sosial Terpadu.
Penutup
Program mikrokredit yang diprakarsai dan diselenggarakan oleh YPM Kesuma Multiguna hanya merupakan salah satu dari model mikrokredit yang ada. Apabila ingin mengembangkan program mikrokredit di suatu wilayah pilihlah model mikrokredit yang sesuai dengan situasi dan kondisi wilayah tersebut. Program mikrokredit yang berhasil di suatu wilayah belum tentu dapat berhasil di wilayah lain, juga untuk jenis kegiatan berbeda tentu saja diperlukan model yang berbeda pula. Model mikrokredit bisa juga diterapkan dalam Kredit Usaha Tani dengan modifikasi-modifikasi tertentu disesuaikan dengan kebutuhan dan kebiasaan masyarakat setempat. Jadi pada dasarnya mikrokredit ini tidak fleksibel. Bagaimana menurut anda?
Referensi :